Oleh: Adib Nur Aziz, Guru MTsN 7 Sleman
Dalam satu
hari, para murid bisa melaksanakan shalat berjama’ah di masjid madrasah
sebanyak tiga kali, yaitu shalat dhuha, shalat zhuhur dan shalat ‘ashar. Hal
ini adalah kegiatan rutin yang diikuti oleh para murid di madrasah. Namun
demikian, meskipun merupakan kegiatan rutin harian di madrasah, pelaksanaan
kegiatan shalat berjama’ah bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan.
Ada banyak faktor yang membuat kegiatan
shalat berjama’ah di masjid madrasah bukanlah hal yang mudah. Di antaranya
adalah jumlah siswa yang sangat banyak, yang bisa mencapai angka 500-600 murid
di setiap madrasah. Hal ini mengakibatkan antrian panjang ketika mereka akan
berwudhu. Di samping itu, latar belakang para murid yang sangat beragam membuat
mereka belum semuanya memahami bagaimana adab yang tepat ketika berada di
masjid atau ketika akan melaksanakan shalat berjama’ah di masjid madrasah.
Oleh karena itu, para murid perlu
dikondisikan agar bisa mengikuti kegiatan rutin pelaksanaan shalat dhuha. Ada
beberapa langkah yang bisa dilaksanakan oleh madrasah untuk mengkondisikan para
murid. Pertama adalah guru yang ditunjuk atau dijadwal sebagai imam shalat
hendaknya datang lebih awal di masjid madrasah. Selanjutnya guru tersebut bisa
memanfaatkan microfon yang ada di masjid untuk menyampaikan pengumuman kepada
para murid bahwa kegiatan shalat berjama’ah akan segera dimulai atau bahwa
adzan tanda masuk waktu shalat akan segera dikumandangkan.
Kedua, setelah adzan dikumandangkan, atau bahkan sebelum adzan dikumandangkan, hendaknya para guru yang ditunjuk sebagai pendamping kegiatan shalat untuk segera merapat ke masjid madrasah. Para murid perlu diatur oleh para guru pendamping dengan jumlah yang memadai, agar mereka bisa duduk dengan tenang, sambil menunggu adzan dikumandangkan. Bila jumlah guru pendamping sedikit, maka dampaknya adalah para murid menjadi tidak tertangani secara optimal ketika berada di masjid.
Yang ketiga, waktu luang yang ada, sejak
para murid berkumpul di masjid hingga iqamat dikumandangkan sebagai tanda akan
dimulainya shalat, hendaknya dimanfaatkan untuk membaca dzikir atau melantunkan do’a-do’a harian. Guru yang
dijadwal sebagai pendamping shalat dhuha bisa memimpin para murid untuk
mengulang hafalan Al-Qur’an yang dimiliki atau memimpin untuk membaca dzikir.
Hal ini sangat bermanfaat bagi murid karena membuat mereka semakin hafal bacaan
surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an. Man jadda wajada!
Post a Comment