"Bersama PGM, Guru Madrasah Berdaya, Bermartabat, dan Berdampak"

 

Oleh: Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd

Ketua Umum PGM Ind Wil. Jambi

Pengawas MA Kab. Muaro Jambi

Ketua III Forkom Ormas Jambi

 

                 

Penjelasan Ilmiah Mengenai Presentasi "Bersama PGM, Guru Madrasah Berdaya, Bermartabat, dan Berdampak" oleh Dr. Aty Mulyani,  S.Ag., S.Pd., M.Pd, adalah:


1. Menjadi Guru Madrasah adalah Panggilan Hati, Bukan Sekadar Profesi

Pernyataan ini mencerminkan paradigma bahwa profesi guru, khususnya di madrasah, tidak hanya berorientasi pada tugas formal, tetapi juga pada misi moral dan spiritual.

Relevan dengan pendapat ahli berikut, yang esuai dengan pendapat Freire (1998) dalam bukunya “Pedagogy of Freedom”, guru adalah pelaku transformasi sosial yang memiliki panggilan etis untuk mencerdaskan dan membebaskan manusia dari keterbelakangan dan ketertindasan. Guru tidak hanya mengajar, tetapi membentuk manusia seutuhnya.

2. Tantangan Guru Madrasah

Beberapa tantangan utama meliputi keterbatasan sarana, tuntutan digitalisasi, perubahan kurikulum, beban administrasi, serta status dan honor guru.

a.        Keterbatasan Sarana dan Prasarana: Menurut UNESCO (2017), mutu pendidikan sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas pembelajaran. Ketimpangan sarana menyebabkan kesenjangan kualitas antara madrasah negeri dan swasta.

  1. Digitalisasi dan Inovasi: Dalam era Revolusi Industri 4.0, guru dituntut melek digital. OECD (2018) menekankan bahwa kecakapan digital merupakan kompetensi dasar bagi pendidik masa kini.
  2. Perubahan Kurikulum dan Beban Administrasi: Kurikulum Merdeka menuntut guru lebih kreatif, namun seringkali beban administratif menghambat implementasinya secara optimal (Kemendikbudristek, 2022).
  3. Status dan Honor: Masih banyak guru madrasah swasta dengan honor di bawah UMR. World Bank (2020) menyebut bahwa insentif rendah dapat berdampak negatif terhadap motivasi dan retensi guru.

3. Peran Strategis PGM (Perkumpulan Guru Madrasah) Indonesia

PGM Indonesia hadir sebagai organisasi profesi guru madrasah yang berperan dalam:

1.       Menjadi ruang kolaborasi dan pengembangan kompetensi

  1. Advokasi dan perlindungan profesi
  2. Penguatan martabat dan integritas guru
  3. Mendorong budaya inovatif dan berprestasi

Oleh karena itu, maka sesuai dengan pendapat Hoy & Miskel (2013) dalam Educational Administration: Theory, Research, and Practice, organisasi profesi guru sangat penting dalam pengembangan kapasitas kolektif, advokasi kebijakan, dan pembentukan kultur profesional yang sehat.  Dalam hal ini, Islam sangat menjunjung tinggi kebersamaan dan saling tolong-menolong dalam kebaikan:“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2). PGM Indonesia dapat menjadi wadah ta’awun antar guru madrasah untuk saling menguatkan.

 

4. Visi dan Misi PGM: Mewujudkan Guru Madrasah yang Berkualitas, Sejahtera, dan Bermartabat, yaitu:

a.        Berkualitas: Guru yang terus meningkatkan kompetensinya akan lebih adaptif terhadap dinamika pendidikan global. Guskey (2002) menekankan pentingnya pengembangan profesional berkelanjutan sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan.

  1. Sejahtera: Kesejahteraan guru berkorelasi positif dengan kinerja dan kepuasan kerja (Maslow, 1954; Herzberg, 1966).
  2. Bermartabat: Martabat guru terkait erat dengan pengakuan sosial, otonomi profesi, dan perlindungan hukum (Darling-Hammond, 2017).

5. Seruan Aksi: Membangun Peradaban

Sebagai keunote speakers , maka pembicara memberikan kata penutup dari presentasi dan  menggarisbawahi bahwa peran guru tidak hanya pada aspek instruksional, tetapi juga transformasional. Sebagaimana dikemukakan oleh Thomas Lickona (1991) dalam Educating for Character, guru memegang peran strategis dalam membangun karakter dan peradaban bangsa melalui keteladanan dan nilai-nilai luhur.

Akhirnya dapat diberikan kesimpulan, mengenai presentasi ini yang menunjukkan bahwa PGM Indonesia bukan hanya organisasi profesi biasa, melainkan wadah transformasi pendidikan madrasah. Melalui penguatan kapasitas, advokasi, dan pengembangan budaya inovatif, guru madrasah diharapkan menjadi agen perubahan yang tidak hanya mengajar, tetapi membentuk peradaban. Melalui PGM, guru didorong untuk terus tumbuh, berdaya, dan bermartabat. Baik dari perspektif keilmuan maupun Islam, guru adalah figur sentral dalam mencetak generasi masa depan yang cerdas, beriman, dan berakhlak.

Referensi:

Darling-Hammond, L. (2017). Empowered Educators: How High-Performing Systems Shape Teaching Quality Around the World.

Freire, P. (1998). Pedagogy of Freedom: Ethics, Democracy, and Civic Courage. Rowman & Littlefield.

Guskey, T. R. (2002). Professional development and teacher change. Teachers and Teaching: theory and practice.

Hoy, W. K., & Miskel, C. G. (2013). Educational Administration: Theory, Research, and Practice.

Kemendikbudristek. (2022). Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Lickona, T. (1991). Educating for Character. Bantam Books.

OECD. (2018). Teaching for the Future: Effective Classroom Practices to Transform Education.

UNESCO. (2017). Global Education Monitoring Report.

World Bank. (2020). Teacher Policy Reforms and Student Outcomes in Indonesia.

Bionarasi : Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd. adalah seorang pendidik yang berdedikasi dalam pengembangan pendidikan di madrasah. Sebagai guru Biologi di MAN Insan Cendekia Jambi dan bertransformasi ke pendamping madrasah, ia aktif membimbing guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga merupakan aktivis organisasi profesional PGM IND, PPMN, IGI, APSI, APMI, Forkom Ormas Jambi, yang berkontribusi dalam berbagai forum pendidikan. Sebagai penulis, Dr. Aty telah menghasilkan berbagai karya di bidang pendidikan dan manajemen pendidikan, yang menjadi referensi bagi pendidik dan praktisi pendidikan di Indonesia.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post