RUU Sisdiknas: Harapan Baru dari Komitmen Komisi X DPR RI

 

Oleh: Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd
(Ketua Umum PGM Indonesia Provinsi Jambi, Pengawas MA Kab. Muaro Jambi, dan Tim Perumus Usulan RUU Sisdiknas dari PGM Ind)

 

                                  

               

 

Berdasarkan undangan RDPU tertanggal 14 Mei 2025, yang dittd oleh Wakil Ketua DPR RI, Bapak Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P.  Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI terkait usulan RUU Sisdiknas menjadi titik terang bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia. Saya hadir langsung dalam forum ini sebagai perwakilan dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Ind), membawa misi dari seluruh Indonesia untuk madrasah, pendidik madrasah termasuk di dalamnya, sekaligus membawa aspirasi dari daerah sebagai Ketua Umum PGM Ind Provinsi Jambi.

Yang menggembirakan, dan memberi harapan baru, bahawa RDP ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Komisi X DPR RI untuk mendengarkan dan mempertimbangkan secara terbuka masukan dari berbagai elemen pendidikan, termasuk dari PGM Ind. Kami membawa usulan bukan berupa kritik, tetapi sebentuk aspirasi dan kontribusi nyata demi sistem pendidikan nasional yang lebih adil dan merata.

Seperti disampaikan oleh Ketua Sidang Komisi X DPR RI saat itu,

“Komisi X terbuka terhadap semua masukan, termasuk dari PGM Ind, karena penyusunan RUU Sisdiknas ini harus melibatkan sebanyak mungkin pihak agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil pendidikan kita.”

Pernyataan ini menjadi penyemangat bahwa perjuangan para guru madrasah untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara dalam sistem pendidikan nasional bukan hal yang sia-sia. Usulan yang kami rumuskan mencakup poin-poin penting seperti pengakuan kelembagaan madrasah, perlindungan profesi guru, serta kepastian hukum bagi guru non-ASN agar tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian.

Kami berharap, sikap terbuka Komisi X ini tidak berhenti pada tataran wacana atau diskusi, tetapi terus dikawal hingga menjadi keputusan legislasi yang konkret. RUU Sisdiknas harus menjadi milik bersama, yang mencerminkan semangat gotong royong seluruh insan pendidikan dari Sabang sampai Merauke, dari madrasah hingga sekolah umum.

Semoga jalan panjang perjuangan ini berujung pada hadirnya sistem pendidikan nasional yang lebih adil, inklusif, dan berkeadaban.

Bionarasi : Dr. Aty Mulyani, S.Ag., S.Pd., M.Pd. adalah seorang pendidik yang berdedikasi dalam pengembangan pendidikan di madrasah. Sebagai guru Biologi di MAN Insan Cendekia Jambi dan bertransformasi ke pendamping madrasah, ia aktif membimbing guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain itu, ia juga merupakan aktivis organisasi profesional PGM IND, PPMN, IGI, APSI, APMI, Forkom Ormas Jambi, yang berkontribusi dalam berbagai forum pendidikan. Sebagai penulis, Dr. Aty telah menghasilkan berbagai karya di bidang pendidikan dan manajemen pendidikan, yang menjadi referensi bagi pendidik dan praktisi pendidikan di Indonesia.

 

1 تعليقات

إرسال تعليق

أحدث أقدم