Oleh
: Lala Nurlatifah,M.Pd
Sejak tahun 2004-an perkembangan media sosial sudah masuk ke Negara kita tercinta, sekitar tahun 2008 pertama kali saya mengenal dunia media sosial, masih tergambar jelas pada saat itu pertama kalinya saya mengenal media sosial yang diciptakan Mark Zuckerberg , berselancar di media sosial sangatlah menyenangkan, kerena dengan kemunculan media sosial tersebut mampu mengobati rasa penat dari tugas kuliah yang memunpuk dan dengan media sosial tersebut akhirnya saya menemukan teman -teman yang sudah sangat lama hilang (tidak ada kabar ) bagaikan ditelan bumi, selain itu dapat bersua dengan sanak saudara yang jauh disana yang dipisahkan oleh jarak dan keadaan.
Tidak kalah menakjubkan dalam satu dekade (10 Tahun) terakhir
perkembangan teknologi semakin pesat, Seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan perilaku pengguna, media sosial terus berevolusi
dalam hal jenis, fungsi, dan cara penggunaannya, akhir-akhir ini pengaruh media
sosial mampu menciptakan peradaban baru netizen penentu arah angin keterbukaan
berpendapat dan lahir berbagai kebijakan yang dapat dirubah oleh riuhnya
netizen yang budiman, konten-konten
edukatif sosial dan budaya dengan mudah melezit atau kata lain disebut dengan
Viral Atau ditandai dengan menggunakan penandaan #Fyf (For You Page).
Dalam menggunakan media sosial setiap muslim wajib mendasarkan pada keimanan dan ketaqwaan, kebajikan (Mu'asyarah bil ma'ruf),persaudaraan (Ukhuwah), saling wasiat dalam kebenaran (al-haqq), serta mengajak pada kebaikan (al-amr bi al-ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (an-nahyu 'an al-munkar). Oleh karena itu fasilitas media sosial dapat digunakan sebaik mungkin sesuai dengan firman Allah SWT.dalam Al-qur'an Q.S.Al-Isra' : 36
وَلَا
تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ
أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا
Artinya: Dan janganlah kamu
mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran,
penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
Sudah sangat jelas pada kutipan ayat diatas, bahwa kita sebagai muslim harus memperhatikan bahwa apa yang kita lihat dan kita dengar serta kita lontarkan dalam akun media sosial tentu akan dipintai pertanggung jawaban di yaumil akhir kelak (wallahua’lam bishawab).
Mengutip dari buku PABP kelas XII karangan Udin Wahyudin dan
Fathurrahman ada 6 adab ber-media
sosial yang harus diterapkan umat muslim yaitu sbb :
1.
Diawali dengan niat yang baik
2.
Hati-hati dan teliti setiap menerima berita
3.
Memilih teman yang baik
4.
Menyampaikan berita tanpa rekayasa
5.
Mengajak kepada kebaikan
6.
Menggunakan bahasa yang baik.
Dari pemaparan diatas saya mengajak kepada pembaca , mari
sama-sama kita belajar bijak dalam menggunakan media sosial (Saring
sebelum Sharing) mari kita usahakan dalam penggunanannya, mampu
bertanggung jawab, etis, dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga dalam penggunaan
media sosial tidak akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Siap,,, semangattt
ردحذفإرسال تعليق