Oleh Muhamad Nasir Pariusamahu, Sekretaris PGM Indonesia Maluku
Pendidikan adalah pilar utama kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, komitmen untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi terus diperkuat. Berdasarkan informasi dari laman resmi per 27 Juni 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Peraturan yang diundangkan pada 3 Juni 2025 ini menandai momen krusial dalam upaya penguatan sistem penilaian capaian akademik yang terstandar, objektif, dan inklusif di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kebijakan TKA hadir sebagai instrumen vital yang dirancang untuk menilai kemampuan kognitif dan akademik individu dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Dalam konteks pendidikan, TKA seringkali menjadi bagian integral dari seleksi masuk program pendidikan guru, beasiswa studi, atau bahkan dalam proses rekrutmen jabatan fungsional tertentu. Tujuan utamanya jelas untuk memastikan bahwa individu, yang akan berkontribusi dalam dunia pendidikan memiliki dasar pengetahuan kuat dan kemampuan berpikir analitis yang memadai. Hal ini adalah langkah proaktif untuk menyaring talenta terbaik, memastikan hanya individu dengan kompetensi akademik yang relevan serta terlibat dalam ekosistem pendidikan.
Salah satu aspek revolusioner dari TKA adalah cakupan pesertanya yang inklusif. Dalam implementasinya, TKA dapat diikuti oleh murid dari berbagai jalur pendidikan, termasuk jalur formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), jalur nonformal (program paket A, B, dan C), serta jalur informal. Peserta TKA akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional, dan murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA. Inklusi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua, sekaligus mengakui berbagai jalur pembelajaran.
Adapun hasil TKA memiliki fungsi strategis yang multidimensional dalam mendukung berbagai kebijakan pendidikan. Pertama, ia menjadi dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan murid baru tingkat SMP, SMA, dan SMK. Kedua, hasil TKA menjadi salah satu pertimbangan penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Ketiga, TKA mendukung penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari jalur nonformal dan informal, memberikan pengakuan terhadap kompetensi mereka. Keempat, menjadi referensi dalam proses seleksi akademik lainnya. Terakhir, dan tak kalah penting, TKA menjadi acuan utama dalam sistem pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian, kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama, dan pemerintah daerah. Untuk tahun ini, TKA baru dilaksanakan untuk kelas 12 SMA atau kelas akhir SMK, sementara untuk SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan tahun 2026.
Optimisme terhadap TKA sebagai fondasi kualitas pendidikan masa depan Indonesia sangatlah beralasan. Kebijakan ini berpotensi besar untuk mendorong meritokrasi secara sistematis dalam pendidikan. Dengan standar yang jelas dan terukur, seleksi siswa berprestasi akan lebih objektif, meminimalkan potensi nepotisme dan memastikan bahwa mereka yang memiliki potensi akademik terbaik mendapatkan kesempatan yang layak. Tes ini akan menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adil dan kompetitif, di mana bakat dan kerja keras dihargai.
Lebih jauh lagi, TKA berfungsi sebagai indikator vital untuk perbaikan kurikulum dan metode pengajaran. Data hasil TKA yang komprehensif dapat memberikan gambaran agregat tentang kekuatan dan kelemahan capaian akademik siswa secara nasional. Jika ditemukan pola kelemahan pada bidang tertentu, maka menjadi masukan berharga bagi kementerian dan lembaga pendidikan untuk merevisi kurikulum, meningkatkan kualitas modul ajar, atau mengembangkan strategi pedagogi yang lebih efektif. Sehingga TKA bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga instrumen diagnostik yang memandu arah perbaikan pendidikan.
Selain itu, sertifikat hasil TKA yang dapat diperoleh peserta dari jalur formal dan nonformal akan meningkatkan pengakuan terhadap kompetensi akademik mereka. Bagi murid dari jalur nonformal dan informal, sertifikat ini dapat menjadi bukti konkret atas kemampuan mereka, membuka lebih banyak pintu bagi kelanjutan pendidikan atau peluang karir. Langkah ini adalah langkah maju dalam memastikan bahwa pendidikan di Indonesia benar-benar inklusif dan memberikan nilai tambah bagi semua jalur pembelajaran.
Namun, keberhasilan TKA tidak hanya ditentukan oleh penetapan peraturannya, melainkan juga oleh implementasi yang cermat dan berkelanjutan. Penyusunan soal TKA harus adaptif dan relevan, tidak hanya menguji hafalan melainkan kemampuan berpikir tingkat tinggi seperti analisis, sintesis, dan pemecahan masalah. Selain itu, kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang masif di seluruh pelosok Indonesia adalah kunci untuk memastikan semua peserta memiliki akses yang adil dan kesempatan yang sama untuk mengikuti TKA.
Meskipun optimisme sangat tinggi, kementerian perlu terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala. Data TKA harus dianalisis secara mendalam untuk melihat efektivitasnya dalam memprediksi kesuksesan siswa di jenjang pendidikan berikutnya, dan kontribusinya terhadap peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan. Umpan balik dari murid, guru, orang tua, dan praktisi pendidikan harus menjadi bahan pertimbangan penting dalam setiap penyempurnaan kebijakan.
Secara keseluruhan, kebijakan Tes Kompetensi Akademik (TKA) Kemendikdasmen adalah langkah maju yang sangat strategis untuk membentuk fondasi kualitas pendidikan masa depan Indonesia. Program TKA, kita tidak hanya mengukur, namun meningkatkan standar, mendorong meritokrasi, dan memberikan pengakuan yang lebih luas terhadap kompetensi akademik. Jika diimplementasikan dengan bijak dan dievaluasi secara berkelanjutan, TKA berpotensi besar untuk menjadi katalisator bagi lahirnya generasi penerus bangsa yang cerdas, kompeten, dan siap menghadapi tantangan global.
إرسال تعليق